Mengenal Kebudayaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Profil Daerah Nenggroe Aceh Darussalam D aerah Istimewa Aceh yang kini disebut...
Mengenal Kebudayaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Profil Daerah Nenggroe Aceh DarussalamBudaya Masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam
Suku bangsa di Nanggroe aceh Darussalam
Provinsi Aceh terdiri dari 9 suku asli, yaitu Aceh (mayoritas), Tamiang (Kabupaten Aceh Timur Bagian Timur), Alas (Kabupaten Aceh Tenggara), Aneuk Jamie (Aceh Selatan), Naeuk Laot, Semeulu, dan Sinabang.
Baca juga artikel dengan judul : [Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat Aceh]
Penduduk aceh merupakan keturunan berbagai suku, kaum, dan bangsa. Leluhur orang aceh berasal dari semenajung Malaysia, Cham, Cohcin Ciana, dan Kamboja.
Disamping itu banyak pula keturunan bangsa asing di tanah Aceh, diantaranya:
1. Bangsa ArabArtikel Terkait :
2. Bangsa India
3. Tiongkok
4. Bangsa Persia
5. Bangsa portugis
Adat istiadat masyarakat Aceh diantaranya adalah:
- [message]
- ##check## Bercocok tanam
- Bercocok tanam yang dimulai sejak pembukaan lahan Dalam hal ini, ada lembaga/instansi adat yang berwenang, yakni panglima uteuen yang dibawahi beberapa struktur adat lainnya seperti petua seuneubôk, keujruen blang, pawang glé, dan sebagainya. Dalam sistem pengelolaan hutan sebagai lahan bercocok tanam, fungsi petua seuneubôk tak dapat dinafikan. Seuneubôk sendiri maknanya adalah suatu wilayah baru di luar gampông yang pada mulanya berupa hutan. Hutan tersebut kemudian dijadikan ladang. Karena itu, pembukaan lahan seuneubôk harus selalu memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi anggota seuneubôk dan lingkungan hidup itu sendiri. Maka fungsi petua seuneubôk menjadi penting dalam menata bercocok tanam, di samping kebutuhan terhadap keujruen blang.
- [message]
- ##check## Membuka Lahan
- Bagi masyarakat Aceh terdapat sejumlah aturan yang sudah hidup dan berkembang sejak zaman dahulu. Kearifan masyarakat Aceh juga terdapat dalam larangan menebang pohon pada radius sekitar 500 meter dari tepi danau, 200 meter dari tepi mata air dan kiri-kanan sungai pada daerah rawa, sekitar 100 meter dari tepi kiri-kanan sungai, sekitar 50 meter dari tepi anak sungai (alue).
- [message]
- ##check## Pantangan
- Selain itu, dalam adat Aceh dikenal pula sejumlah pantangan saat membuka lahan di wilayah seuneubôk. Pantangan itu seperti peudong jambô. Jambô atau gubuk tempat persinggahan melepas lelah sudah tentu ada di setiap lahan. Dalam adat meublang, jambô tidak boleh didirikan di tempat lintasan binatang buas atau tempat-tempat yang diyakini ada makhluk halus penghuni rimba. Bahan yang digunakan untuk penyangga gubuk juga tidak boleh menggunakan kayu bekas lilitan akar (uroet), karena ditakutkan akan mengundang ular masuk ke jambô tersebut. Ada pula pantang daruet yang maksudnya anggota suneubôk dilarang menggantung kain pada pohon, mematok parang pada tunggul pohon, dan menebas (ceumeucah) dalam suasana hujan. Hal ini karena ditakutkan dapat mendatangkan hama belalang (daruet). Selain itu, di dalam kebun (hutan) juga dilarang berteriak-teriak atau memanggil-manggil seseorang saat berada di hutan/kebun. Hal ini ditakutkan berakibat mendatangkan hama atau hewan yang dapat merusak tanaman, seperti tikus, rusa, babi, monyet, gajah, dan sebagainya.Disebutkan pula bahwa dalam adat Aceh terdapat pantangan masuk hutan atau hari-hari yang dilarang. Karena orang Aceh kental keislamannya, hari yang dilarang itu biasanya berkaitan dengan “hari-hari agama”. Aceh juga mencatat sejumlah larangan atau pantangan dalam perilaku. Hal ini seperti memanjat atau melempar durian muda, meracun ikan di sungai atau alue, berkelahi sesama orang dewasa dalam kawasan seuneubôk, mengambil hasil tanaman orang lain semisal buah rambutan, durian, mangga, dll. walaupun tidak diketahui pemiliknya, kecuali buah yang jatuh. Larangan tersebut tentunya menjadi cerminan sikap kejujuran dalam kehidupan di bumi yang mahaluas ini.
- [message]
- ##check## Adat Bersawah
- Dalam bersawah (meupadé), juga terdapat sejumlah ketentuan demi keberlangsungan kenyaman dan keamanan bercocok tanam. Hal ini seperti hanjeut teumeubang watèe padé mirah. Maksudnya adalah tidak boleh memotong kayu saat padi hendak dipanen. Kalau ini dilanggar, dipercaya akan mendatangkan hama wereng (geusong). Demi menghindari sawah sekitar ikut imbas hama wereng, bagi si pelanggar ketentuan itu dikenakan denda oleh keujruen blang.
Rumoh Aceh - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam |
Rumah tradisional lainya yaitu Rumoh cut Meutia rumah ini mempunyai 16 tiang sanggah, berdinding kayu, berukir khas aceh dan mempunyai keunikan pintu masuk terletak dilantai. Fungsi pintu ini agar orang sulit masuk kerumah tersebut. Konon hal ini berfungsi untuk keamanan.
Baca juga artikel dengan judul : [Rumah tradisional Aceh - Rumoh Aceh]
Senjata Tradisional AcehBaca juga artikel dengan judul : [Rumah tradisional Aceh - Rumoh Aceh]
Baca juga artikel dengan judul : [Rencong Senjata Tradisional Masyarakat Aceh]
Karya Seni Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
A. Seni musik Aceh
Lagu Daerah dari provinsi Nanggroe Aceh Darussalam :
- [Aneuk Yatim]
- [Lagu Bungong Jeumpa]
- Tawar Sedenge
- Aceh Lon Sayang
- Lagu Lembah Alas
- Tanduk Majeng
- Piso Surit
Adapun jenis-jenis Alat musik di NAD antara lain:
- Arbab
- Bangsi Alas
- Serune kalee (Serunai)
- Rapai
- Geundrang
- Tambo
- Takatok Trieng
- Beareguh
- Canang
- Celempong
- [Tari Laweut]
- [Tari Likok Pulo]
- [Tari Pho]
- [Tari Ratéb Meuseukat]
- [Tari Seudati]
- [Tarian Ratoh Duek]
- [Tarian Tarek Pukat]
- [Tarian RabbaniWahid]
- [Tari Saman]
- [Tari Bines]
- Didong
- Tari Guel
- Tari Ula-ula Lembing
- Tari Mesekat
- [Bustanussalatin]
- [Hikayat Prang Sabi]
- Hikayat Malem Diwa
- Legenda Amat Rhah manyang
- Legenda Putroe Nen
- Legenda Magasang dan Magaseueng
Berdasarkan sensus 2010 di peroleh hasil 10 suku bangsa terbesar di Aceh, yaitu:
1.Suku AcehBahasa Daerah Aceh
2.Suku Jawa
3.Suku Gayo
4.Suku Batak
5.Suku Alas
6.Suku Simeulue
7.Suku Aneuk Jamee
8.Suku Tamiang
9.Suku Singkil
10.Suku Minangkabau
11.Lain-lain
Baca Juga Artikel dengan judul : [Makanan (Kuliner) Tradisional Nanggroe Aceh Darussalam]
[Makanan Tradisional dari 34 Provinsi di Indonesia.]Di Pidie Jaya terkenal dengan kue khas Meureudu yaitu adèe. Sedangkan di kabupaten Aceh Utara lazim kita temukan kuliner khas lainnya yaitu martabak durian yang lezat. Kuliner Bireuen yang paling terkenal adalah sate matang yang merupakan sate daging sapi atau kambing yang dibakar yang pada awalnya berasal dari kota Matang Glumpang Dua. Makanan khas Kota Langsa yang sangat terkenal hingga ke seluruh Indonesia adalah Sop Sumsum yaitu berupa sop tulang daging sapi yang berisi sumsum di dalam tulangnya dan tulang daging sapi tersebut telah dipotong untuk dapat dinikmati sumsumnya menggunakan sedotan atau menuangnya langsung ke atas piring. Sop Sumsum tulang daging sapi ini disajikan panas dengan potongan-potongan daging sapi yang diracik dengan sangat gurih dan lezat menggunakan racikan bumbu khas Aceh. Sementara kuliner khas Aceh yang juga sangat terkenal bahkan hingga ke mancanegara adalah Mie Aceh, sejenis mie kuning basah yang diracik dengan bumbu khas nan pedas.
Anda baru saja membaca artikel dengan judul Mengenal Kebudayaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Semoga bermanfaat. Terima kasih.
COMMENTS